Dewan Kesenian Metro

BERBUDAYA ALA GUS DUR: MEMBUMIKAN NILAI KEMANUSIAAN MELALUI SENI DAN DAN KEBEBASAN BEREKSPRESI

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memandang budaya sebagai medium strategis dalam menyampaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan kepada masyarakat luas. Baginya, ajaran agama tidak harus hadir melalui pendekatan yang kaku dan menakutkan, melainkan dapat disampaikan secara lebih membumi, dialogis, dan humanis melalui seni serta ekspresi budaya.

Wayang, musik, puisi, lukisan, hingga humor diyakini Gus Dur sebagai sarana efektif untuk menanamkan nilai-nilai universal seperti keadilan, kasih sayang, kejujuran, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Melalui budaya, pesan-pesan keagamaan dapat masuk ke ruang-ruang sosial tanpa kehilangan kesakralannya, sekaligus mudah diterima oleh masyarakat yang majemuk.

Pandangan tersebut tidak berhenti pada tataran gagasan. Gus Dur terlibat langsung dalam dunia seni dan kebudayaan nasional. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 1982–1985, serta menjadi juri Festival Film Indonesia (FFI) pada periode 1985–1987**. Peran ini menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi dan pengembangan seni yang berakar pada nilai kemanusiaan.

Gus Dur dikenal sebagai pecinta budaya yang aktif menghadiri pertunjukan seni, membaca karya sastra, dan berdialog dengan para seniman lintas latar belakang. Kedekatannya dengan dunia seni mencerminkan keyakinannya bahwa agama tidak perlu bersifat eksklusif untuk menjadi bermakna, melainkan harus hadir di tengah kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat.

Pendekatan kultural yang ditempuh Gus Dur sejalan dengan tradisi para tokoh penyebar nilai-nilai luhur di Nusantara yang menggunakan seni dan kearifan lokal sebagai medium dialog antariman. Dalam konteks Indonesia modern, ia menegaskan bahwa budaya bukan ancaman bagi agama, tetapi ruang perjumpaan yang memungkinkan nilai-nilai keagamaan tumbuh secara damai.

Melalui gagasan “berbudaya ala Gus Dur”, ia mengajak seluruh elemen masyarakat—tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan—untuk tidak meninggalkan budaya, melainkan merangkulnya sebagai bagian dari identitas bersama. Agama, menurut Gus Dur, seharusnya hadir untuk memperkaya kehidupan dan memperkuat solidaritas sosial.

Pemikiran tersebut hingga kini tetap relevan di tengah tantangan keberagaman dan perubahan sosial. Pendekatan kebudayaan yang inklusif ala Gus Dur menjadi fondasi penting dalam membangun kehidupan berbangsa yang rukun, adil, dan berkeadaban. (PAI)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top